Wednesday, July 24, 2019

Ingin Mulai Berinvestasi atau Ragu Karena Takut Berinvestasi? Kebetulan atau Tidak, Artikel ini Akan Sangat Membantu Kegelisahan Anda!


Globalisasi telah membawa perubahan besar pada kehidupan dunia. Salah satu perubahan besar yang dibawa saat ini adalah berubahnya era Revolusi Industri menjadi Revolusi Industri 4.0, dimana era yang menggalakkan automasi sistem dan big data ini memiliki dua dampak, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Di mana hal ini menuntut masyarakat untuk lebih memiliki sikap kompetitif dan komperhensif dalam keterampilan teknologi, tak terkecuali masyarakat Indonesia. Hal ini dinilai sangat penting, mengingat Revolusi Industri 4.0 tidak memberikan kesempatan setiap individu yang tidak memiliki keterampilan teknologi untuk turut andil di dalamnya. Selain itu, Revolusi Industri 4.0 juga membawa dampak positif yang besar bagi Indonesia terutama pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekilas contoh nyatanya adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, yang mana saat ini perusahaan-perusahaan di Indonesia sedang menggalakkan terimplementasinya Revolusi Industri 4.0. Terdapat beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan perusahaan-perusahaan ini untuk mengimplementasikan Revolusi Industri 4.0. Salah satu faktornya adalah penghematan dana perusahaan untuk tidak membayar karyawan yang bekerja secara manual. Apabila dibandingkan dengan karyawan yang bekerja secara manual, automasi sistem merupakan investasi menjanjikan bagi perusahaan. Hal ini dapat dikatakan sedemikian rupa karena perusahaan tidak memerlukan untuk memekerjakan banyak karyawan secara manual sehingga harus membayar semua karyawan sejumlah karyawan manual yang ada sebelumnya. Automasi sistem menjadi alternatif perusahaan sebagai investasi jangka panjang, karena perusahaan tidak perlu membayar mesin untuk bekerja kecuali hanya untuk membeli mesin tersebut.
Selain membawa dampak yang positif bagi perindustrian di Indonesia, Revolusi Industri 4.0 juga membawa dampak yang bisa menjadi nilai negatif bagi setiap individu, setiap individu di sini adalah mereka yang tidak memiliki sikap kompetitif dan komperhensif terhadap teknologi. Ya, bagi setiap individu yang tidak memiliki keterampilan teknologi, tentunya akan terhambat dalam menjalani kesehariannya terlebih saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan. Seperti yang telah diketahui, Revolusi Industri 4.0 yang memekerjakan automasi sistem dan big data tentunya akan menggusur posisi karyawan/pegawai perusahaan setempat yang bekerja secara manual, di saat perusahaan memekerjakan 15 pegawai untuk bekerja secara manual, mesin dengan automasi sistem dan big data hanya memerlukan 2 atau hanya 1 orang saja yang memiliki komperhensif terhadap teknologi sebagai maintenance mesin. Begitulah kira-kira statisik dampak perbandingannya. Tetapi, suatu prinsip kompetitif yang ditimbulkan oleh Revolusi Industri 4.0 bukanlah satu-satunya alasan setiap individu untuk memiliki angka harapan yang kecil terhadap rasa kontribusi terhadap perusahaan.


Revolusi Industri 4.0 juga memberikan dampak yang sangat besar saat ini, yaitu setiap individu tetap dapat berkontribusi dalam perusahaan meski tidak menjadi pegawai perusahaan tersebut. Bagaimanakah caranya? Tentunya adalah menjadi kontributor investasi saham bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Sebelum membahas saham lebih lanjut, perlu kita ketahui terlebih dahulu makna dari saham dan bagaimana prinsipnya. Makna dari saham sendiri merupakan susunan surat berharga atas kepemilikan suatu perusahaan. Dengan hal ini, dapat dikatakan bahwa orang yang membeli saham suatu perusahaan berarti telah memiliki hak kepemilikan atas perusahaan tersebut. Oleh karenanya, setiap investor saham (orang yang membeli saham) suatu perusahaan, berhak memeroleh profit pembiayaan perusahaan dalam bentuk dividen (pembagian). Tetapi dalam berinvestasi ini hanya bisa dilakukan perusahaan-perusahaan tertentu yang telah memiliki status Tbk (Terbuka) di akhir nama perusahaan tersebut. Setelah sekilas informasi yang tertulis ini, perlu dicoba bagi yang belum pernah melakukan kegiatan berinvestasi saham ini.
Prinsip dasar dalam kegiatan investasi saham ini adalah seseorang hanya perlu membeli lot saham dengan harga yang telah ditentukan oleh-masing masing perusahaan. Perlu diketahui, bahwa 1 lot saham saat ini terdiri dari 100 lembar. Pada era saat ini, berinvestasi saham sangatlah mudah dan terbuka bagi setiap individu yang ingin melakukannya. Terlebih saat ini sangat mudah berinvestasi melalui aplikasi-aplikasi yang tersedia di toko aplikasi populer. Tetapi, dalam kegiatan berinvestasi ini sebaiknya harus berhati-hati, terutama bagi yang berniat untuk memulai investasi saham. Pahami terlebih dahulu kiat cara berinvestasi dan lakukan konsultasi terlebih dahulu kepada orang-orang ahli di bidangnya. Karena, dalam investasiyang sangat mudah diikuti dimana-mana ini tak jarang menjadi ladang hitam bagi para pelaku yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, lebih disarankan kepada setiap individu yang ingin berinvestasi untuk memulainya dengan mengetahui sistem pusat terlebih dahulu. Seperti misalnya adalah badan yang menaungi platform-platform penyedia investasi terserbut. Di Indonesia sendiri badan resmi yang menaungi investasi saham adalah Otoritas Jasa Keuangan. OJK atau yang biasa dikenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan adalah sebuah badan yang bergerak untuk mengawasi kegaitan saham yang ada di Indonesia. Platform penyedia investasi terbuka yang bergerak di bawah pengawasan OJK ini-lah yang menjadi kunci bagi para investor sebagai salah satu cara untuk pengelolaan risiko. Hal ini dikarenakan segala kegiatan transaksi dan pembiayaan akan selalu menjadi tugas pengawas OJK sehingga minim terjadinya kegiatan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu sebagai salah satu bentuk pengelolaan risiko, para investor lebih disarankan untuk menggunakan platform di bawah pengawasan lembaga negara seperti misalnya OJK dan DJPPR.


Selain mengetahui prinsip dan badan penanganan investasi di Indonesia, perlu diketahui bahwasanya investasi yang diselenggarakan di Indonesia di mana diawasi oleh OJK adalah bersifat legal atau resmi dan atau diperbolehkan bagi siapapun yang ingin berkontribusi. Investasi juga layak untuk dicoba, mengingat investasi yang dikelola negara bersifat aman serta memiliki dampak jangka panjang ke depan yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi para investor. Seperti halnya pepatah mengatakan, “apa yang kau tanam hari ini akan kau petik suatu saat nanti”. Begitulah kiranya kegiatan berinvestasi yang mana akan dipetik suatu saat nanti oleh setiap investor. Semoga artikel ini dapat membantu menjawab kegelisahan para individu yang belum mengerti ataupun takut akan melangkah di dunia perinvestasian.

No comments:

Post a Comment